Kedua bansos tersebut akan disalurkan dengan total nominal Rp1000.000 per KPM.
Untuk bansos BPNT, KPM akan menerima alokasi Januari-Februari dengan nominal Rp400.000 per KPM.
Sedangkan untuk bansos PKH, KPM akan menerima nominal yang berbeda-beda sesuai dengan komponennya.
Berikut adalah nominal bansos PKH untuk masing-masing komponen:
- Ibu hamil dan Balita: Rp750.000
- Lansia dan Disabilitas: Rp600.000
- Anak sekolah jenjang SD: Rp225.000
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat