OJK Panggil Danacita Untuk Penjelasan Mengenai Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Di ITB

- Jumat, 26 Januari 2024 | 16:00 WIB
OJK Panggil Danacita Untuk Penjelasan Mengenai Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Di ITB

Berdasarkan penelitian OJK manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. Danacita juga menyampaikan bahwa kerjasama Danacita  dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, namun hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.

Sebagai tindak lanjut, OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaan nya dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek perlindungan konsumen lainnya. Secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut.(*)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mediajambinews.com

Halaman:

Komentar