Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: "Kalau Mau Bongkar Tuntas, Periksa Erick Thohir dan Jokowi"
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, memberikan kesaksian tegas dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Di hadapan majelis hakim, Ahok menyatakan bahwa selama masa jabatannya, tidak pernah ada temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaporkan kepada dewan komisaris, termasuk yang berkaitan dengan kasus sewa kapal yang sedang disidangkan.
"Kami tidak pernah dapat, Pak. Tidak ada, Pak. Di masa saya tidak ada," tegas Ahok menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum.
Saat jaksa mendalami dugaan temuan BPK terkait pengadaan yang dianggap memenangkan pihak tertentu, Ahok kembali menegaskan bahwa posisinya hanya sebagai pengawas. Ia menyoroti kewenangan penuh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat itu, Erick Thohir.
Artikel Terkait
KPK Tegaskan Noel Ebenezer Harus Ungkap Keterlibatan Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Pencopotan Dirut Pertamina
Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 oleh BPK: Nilai Lebih dari Rp1 Triliun
Noel Ebenezer Peringatkan Purbaya: Hati-hati, Anda Bisa Di-Noel-kan! | Analisis Kasus