PARADAPOS.COM - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online (judol) yang dilakukan sejumlah oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informasi (saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital).
"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," kata Budi Arie dalam keterangan tertulis, Senin (19/5).
Budi Arie menyebut publik mesti jernih melihat narasi jahat ini agar tidak terjebak pemahaman yang salah.
Mantan Menteri Kominfo ini mengatakan narasi soal alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judol itu merupakan kongkalikong di antara para tersangka. Bukan inisiatif atau permintaan dirinya.
"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," ucap dia.
"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," imbuhnya.
Budi Arie pun menyatakan siap untuk membuktikan dirinya tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judol tersebut.
Menurutnya, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan dirinya tidak terlibat.
Artikel Terkait
Polda Jabar Profiling Adimas Firdaus Resbob, Terkait Ujaran Kebencian ke Suku Sunda yang Viral
Wagub Jabar Minta Polisi Tangkap Adimas Firdaus, Pemilik Akun Resbob Penghina Suku Sunda
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Usai Jadi Tersangka KPK: Kronologi & Daftar 5 Tersangka
Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri Terungkap di Sidang Suap CPO