"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," tutur Budi Arie.
"Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku," sambungnya.
Poin kedua, lanjut dia, dirinya tidak tahu menahu praktik jahat yang dilakukan mantan anak buahnya itu.
Ia baru mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian dan terungkap ke masyarakat.
"Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," ujarnya.
Sebelumnya, nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus suap pengamanan situs judol oleh oknum pegawai Kemenkominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5).
Terdakwa kasus ini yakni Zulkarnaen Apriliantony yang merupakan teman Budi Arie, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus yang mengaku utusan direktur Kemenkominfo.
Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie, yang masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) disebut mendapat jatah 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga dengan tarif Rp8 juta per website.
Sumber: CNN
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi untuk Usut Tuntas Kasus Korupsi BBM Pertamina
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Tegaskan Noel Ebenezer Harus Ungkap Keterlibatan Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Pencopotan Dirut Pertamina