PARADAPOS.COM - Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik saat ini sedang melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025.
"Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemnaker," kata Budi kepada wartawan, Selasa sore, 20 Mei 2025.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan bahwa saat ini sedang berlangsung penggeledahan di kantor Kemnaker terkait perkara baru yang diusut KPK.
"(Perkara) Baru. Suap dan atau gratifikasi terkait TKA (Tenaga Kerja Asing)," kata Fitroh kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL.
Namun demikian, Fitroh belum menjelaskan apakah perkara ini sudah ada tersangkanya atau belum, maupun detail perkaranya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Yaqut & Gus Alex Tersangka Korupsi Haji: Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Anhar Gonggong Kritik Korupsi Kuota Haji: Degradasi Moral Pejabat Kemenag
Profil Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex): Stafsus Menag hingga Tersangka Korupsi Kuota Haji Kemenag
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU Kasus Korupsi Kuota Haji