PARADAPOS.COM - Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik saat ini sedang melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025.
"Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemnaker," kata Budi kepada wartawan, Selasa sore, 20 Mei 2025.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan bahwa saat ini sedang berlangsung penggeledahan di kantor Kemnaker terkait perkara baru yang diusut KPK.
"(Perkara) Baru. Suap dan atau gratifikasi terkait TKA (Tenaga Kerja Asing)," kata Fitroh kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL.
Namun demikian, Fitroh belum menjelaskan apakah perkara ini sudah ada tersangkanya atau belum, maupun detail perkaranya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Terungkap! Oknum di Kemenag Terima Rp42 Juta-Rp113 juta per Kuota Haji dari Agen Travel
Agar Izin Terbit, Dirut PT Inhutani V Minta Dibelikan Rubicon Baru Seharga Rp2,3 M kepada Direktur PT PML
Rubicon Hingga Uang Rp2,4 Miliar Diamankan dari Rumah Bos Inhutani V
Tak Juga Dipenjara, Benarkah Silfester Punya Kerabat di Kejaksaan?