PARADAPOS.COM - Menteri Kebudayaan Fadli Zon sedang menggarap penulisan ulang sejarah Indonesia.
Hal yang negatif akan dikesampingkan, dan sesuatu yang positif akan dimunculkan dengan porsi besar.
Semua itu dilakukan demi menjaga persatuan bangsa, dan menghapuskan stigma negatif pada mantan pemimpin bangsa.
Salah satu yang ingin diluruskan oleh Fadli Zon adalah soal kerusuhan 12-13 Mei 1998, yang menimbulkan dampak buruk bagi penegakan HAM di Indonesia.
Sebab pada kerusuhan tersebut terjadi pemerkosaan massal terhadap wanita etnis Tionghoa.
Namun, untuk kabar tersebut Fadli Zon tidak yakin.
Fadli Zon mengatakan, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor yang beredar dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.
"Ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti)," ucap Fadli Zon dalam program Real Talk with Uni Lubis, Senin (8/6/2025).
"Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada," imbuhnya dikutip dari Kompas.com.
Namun, laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Kerusuhan 13-15 Mei 1998 berkata lain dengan pernyataan Fadli Zon.
Sebagai informasi, TGPF Kasus Kerusuhan 13-15 Mei 1998 dibentuk berdasarkan keputusan bersama Menteri Pertahanan/Panglima ABRI, Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Negara PEranan Wanita, dan Jaksa Agung.
Adapun anggota TGPF terdiri dari unsur pemerintah, Komnas HAM, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi kemasyarakatan (ormas) lainnya.
Sejarawan dan aktivis perempuan, Ita Fatia Nadia menilai, pernyataan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan pada kerusuhan Mei 1998 adalah sebuah dusta.
Artikel Terkait
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum
Halim Kalla Belum Ditahan, Ini Kronologi Lengkap Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun
Erwin Bantah OTT Kejari Bandung: Ini Faktanya