PARADAPOS.COM - Yakup Hasibuan selaku pengacara dari Presiden RI ke-7, Joko Widodo menyatakan bahwa negara bisa chaos jika ijazah asli Jokowi ditunjukkan ke publik. Dia beralasan hal itu bisa menimbulkan kekacauan.
Hal itu dikatakan Yakup Hasibuan saat menggelar konferensi pers di Senayan, Jakarta pada Minggu (15/6/2025) kemarin.
"Bayangkan semua yang dituduh dipaksa, untuk menunjukkan ijazahnya, siapapun saat ini bisa terjadi kepada siapapun. Kepada kepala daerah manapun, kepada anggota DPR manapun, kepada masyarakat sipil," ujar Yakup.
"Bayangkan kalau itu terjadi, kan negara ini bisa chaos," tambah dia.
Dia pun kembali menegaskan, bahwa banyak sekali asas-asas yang ada.
Di mana Indonesia adalah negara hukum, karenanya siapa yang menuduh, maka pihak yang menuduh harus bisa membuktikan tuduhannya.
"Siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan," katanya.
Minta Polisi Segera Tangani Laporan Pencemaran Nama Baik Jokowi
Sementara kuasa hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, meminta Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang sudah dilaporkan sejak dua bulan lalu.
Rivai meminta kepolisian segera mengambil sikap dan menentukan apakah laporan itu naik penyidikan atau dihentikan.
Menurut Rivai, terkini soal tuduhan ijazah palsu Jokowi ini tak lagi mencari esensi kebenarannya.
Menurutnya, tuduhan itu kini berbuntut mengganggu stabilitas politik hingga mengkerdilkan Jokowi.
Artikel Terkait
Kasus Dana CSR BI: Perry Warjiyo Belum Disentuh KPK, Ini Analisis Hukum dan Daftar Tersangka Potensial
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Pidana 1 Bulan, Ini Vonis 20 Tahun & Kerugian Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kapan Bareskrim Menetapkan Tersangka Setelah Hellyana?
KPK Ungkap Aset Ridwan Kamil Tak Dilaporkan di LHKPN: Kafe hingga Keterkaitan Kasus Bank BJB