PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyelidikan kasus dugaan rasuah terkait pemberian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) segera rampung. Jika sudah selesai, perkara itu naik ke tahap pemnyelidikan.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang pasti,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Juli 2025.
Asep mengatakan, sudah banyak saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini. KPK masih membutuhkan keterangan tambahan untuk mematangkan perkara itu ke tahap penyidikan.
“Silakan ditunggu, beberapa kita minta keterangan di sini, terkait masalah haji, ya apa namanya, mohon di-support,” ujar Asep.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Sumber: metrotv
Artikel Terkait
KPK: Ridwan Kamil Diduga Beli Mobil Anak B.J. Habibie Pakai Uang Korupsi
Muncul Gugatan di MK: Syarat Jadi Presiden, Wapres, DPR, Diminta Minimal Sarjana
Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun dan tidak Sah Jabat Wakil Presiden
Proses Hukum Kasus Gus Yaqut Diduga Dipolitisasi, Mantan Penyidik KPK: Ini Tidak Lazim!