PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyelidikan kasus dugaan rasuah terkait pemberian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) segera rampung. Jika sudah selesai, perkara itu naik ke tahap pemnyelidikan.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang pasti,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Juli 2025.
Asep mengatakan, sudah banyak saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini. KPK masih membutuhkan keterangan tambahan untuk mematangkan perkara itu ke tahap penyidikan.
“Silakan ditunggu, beberapa kita minta keterangan di sini, terkait masalah haji, ya apa namanya, mohon di-support,” ujar Asep.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Sumber: metrotv
Artikel Terkait
Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Beralih ke Kejaksaan Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Limpahkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Kejaksaan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa atas Dugaan Sebar Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Kejagung Didorong Bongkar Jaringan di Balik Kasus Korupsi MBG hingga ke Pemilik Manfaat