Terungkap! Gegara Dua Perilaku Ini, Istri Ferdi Sambo Dapat Remisi 9 Bulan

- Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:50 WIB
Terungkap! Gegara Dua Perilaku Ini, Istri Ferdi Sambo Dapat Remisi 9 Bulan


Lalu pemberian potongan masa pidana selama 90 hari atau selama tiga bulan. 


Dan remisi tambahan karena Putri Candrawathi ada sumbang darah untuk kegiatan sosial.


“Dan Ibu Putri memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Remisi umum (selama) 4 bulan. Remisi dasawarsa: 90 hari. Remisi tambahan donor darah: 2 bulan,” begitu terang Ratmin. 


Dari tiga kategori remisi tersebut, Putri Candrawathi mendapatkan diskon pidana selama 9 bulan.


Putri Candrawathi merupakan salah satu dari terpidana utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada 2022 lalu. 


Ia adalah istri dari Ferdi Sambo, mantan kepala Divisi Propam Polri yang dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup sebagai pelaku utama pembunuhan ajudannya itu.


Adapun Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu semula dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. 


Namun Mahkamah Agung (MA) melalui kasasi mengurangi hukuman terhadap Putri Candrawathi menjadi hanya 10 tahun.


Sumber: Republika

Halaman:

Komentar