6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang
Menerima Rp50 juta per minggu secara rutin.
7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025
Uang yang diterima lebih dari Rp1,5 miliar selama 2021-2024.
8. Hery Rachmawati, Pejabat Fungsional Direktorat Bina K3
Menerima Rp50 juta per minggu secara rutin.
9. Supriadi, selaku Koordinator
10. Temurila, selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud, selaku pihak PT KEM Indonesia
Noel Minta Maaf, Berharap Dapat Amnesti
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Immanuel Ebenezer alias Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto hingga rakyat Indonesia.
"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," kata dia, Jumat.
Noel juga berharap ia bisa mendapat amnesti dari Prabowo, seperti yang dialami Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," ujar dia.
Hasto adalah terdakwa dalam kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.
Divonis 3,5 tahun penjara, Hasto resmi mendapat amnesti pada 31 Juli 2025.
Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Barang Bukti yang Disita
Dalam OTT KPK yang dilakukan sejak Rabu (20/8/2025) malam, lembaga antirasuah telah menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp170 juta dan 2.201 dolar AS, 15 unit mobil, dan tujuh motor.
Berikut daftar mobil dan motor yang disita KPK dari OTT Noel:
Mobil
- Satu unit Nissan GT-R R-35
- Dua unit Hyundai Palisade
- Satu unit Mitsubishi Pajero Sport
- Satu unit Sedan BMW 3 Series
- Satu unit Jeep Cherokee XJ
- Satu unit Suzuki Jimny/Katana
- Dua unit Honda CR-V
- Dua unit Mitsubishi Xpander
- Satu unit Hyundai Stargazer
- Satu unit Honda Freed
- Satu unit Toyota Corolla Cross
- Satu unit Pikap Toyota Hilux
Motor
- Ducati Streetfighter V4 SP
- Ducati Hypermotard
- Ducati XDiavel
- Ducati Multistrada
- Ducati Scrambler
- Dua unit Vespa
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Roy Suryo Tolak Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan
KPK Kembalikan Rp883 Miliar ke PT Taspen, Hasil Rampasan Kasus Korupsi Investasi Fiktif
Dewas KPK Akan Musyawarah Pemanggilan Bobby Nasution, Ini 3 Tuntutan KAMI
Pengacara Roy Suryo Beberkan Kriminalisasi & Penyelundupan Pasal Kasus Ijazah Jokowi