Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Satu Pegawai ASN Turut Diamankan

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:25 WIB
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Satu Pegawai ASN Turut Diamankan

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Satu ASN Ikut Diamankan

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil menggerebek sebuah pesta gay yang berlangsung di sebuah hotel di kawasan Jalan Ngagel, Surabaya. Insiden yang terjadi pada hari Minggu, 19 Oktober 2025 itu berujung pada pengamanan 34 orang pria.

Yang mengejutkan, dari puluhan pria yang diamankan, satu di antaranya teridentifikasi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari Kabupaten Sidoarjo.

Dasar Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya

Aksi penggerebekan ini dilakukan oleh gabungan personel dari Satuan Samapta (Satsamapta) Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo. Tindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu kamar hotel tersebut.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Oktavianus Edi Mamoto, membenarkan kejadian ini. "Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya seperti dikutip dari RMOLJatim, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Profil Peserta dan Proses Penggerebekan

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peserta pesta seksual tersebut ternyata berasal dari berbagai daerah. Tidak hanya dari Surabaya dan Sidoarjo, ada juga peserta yang datang dari Malang hingga Bandung.

Setelah mendapat laporan, petugas segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, mereka menemukan sejumlah pria sedang berkumpul di dalam kamar hotel dengan kondisi yang menguatkan dugaan sedang berlangsungnya pesta seks sesama jenis.

Status Penyidikan Kasus

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berlanjut. Penyidik tengah fokus mengumpulkan keterangan dari para saksi dan memeriksa barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP. Untuk sementara, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pesta gay di Surabaya ini.

Sumber: RMOL

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar