"Tujuan utamanya adalah melihat apakah dokumen ini mengandung informasi krusial terkait Holocaust dan jika ada, itu adalah petunjuk yang mencerahkan pada aspek-aspek yang belum diketahui, termasuk aliran dana Nazi di level global," imbuh mereka.
Sejauh ini diketahui, kotak-kotak itu dikirim dari Misi Diplomatik Jerman di Jepang ke Buenos Aires, dan tiba di Argentina pada Juni 1941, dengan menggunakan Kapal Kargo Jepang.
Diplomat Jerman di Argentina kala itu mengeklaim, kotak itu merupakan barang personal.
Tapi, kiriman itu ditahan oleh bea cukai Argentina, dan diperiksa dalam komisi yang memeriksa aktivitas 'Anti-Argentina'.
Hakim lantas memerintahkan penyitaan. Maka Dokumen itu berakhir di Gedung Mahkamah Agung.
Argentina sendiri merupakan tujuan favorit beberapa penjahat perang Nazi, yang kabur dari Jerman usai negaranya kalah pada Perang Dunia 2.
Ada beberapa tokoh Nazi yang kabur, seperti Adolf Eichmann, yang merupakan tokoh kunci pembantaian massal umat Yahudi di Eropa pada Perang Dunia 2.
Ia kabur ke Argentina, sembunyi di sana, dan baru bisa ditangkap pada tahun 1960.
Ia diadili di Israel, dan dihukum gantung di sana.
Sumber: Kumparan
Artikel Terkait
Donald Trump Klaim Tak Perlu Hukum Internasional, Hanya Ikuti Moralitas Pribadi
Larangan Drama CEO Kaya & Si Miskin di China: Alasan NRTA & Dampak ke Industri
AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional: Dampak & Respons Indonesia
Iran Siaga Tempur Tertinggi, Trump Peringatkan Serangan: Analisis Lengkap Krisis