Pemerkosaan di Kantor Dinas Mamuju: Kronologi, Pelaku ANCAM BUNUH Korban

- Selasa, 25 November 2025 | 05:50 WIB
Pemerkosaan di Kantor Dinas Mamuju: Kronologi, Pelaku ANCAM BUNUH Korban

Korban sempat berusaha melawan, namun karena ancaman yang diterimanya, ia tidak berdaya. Pelaku akhirnya berhasil melakukan tindak pemerkosaan seperti yang kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.

Korban Berani Melapor dan Pelaku Ditangkap

Setelah kejadian, pada pagi harinya, korban langsung memberanikan diri untuk melaporkan peristiwa traumatis ini ke Polres Mamuju. Tindakan cepat korban ini memungkinkan polisi untuk bergerak menangkap terduga pelaku.

"Terduga pelaku AS telah kami amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif. Kami menegaskan, proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersakit," tegas Herman.

Komitmen Polri dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Polresta Mamuju menyatakan komitmen penuhnya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Penyidik juga memastikan bahwa hak-hak korban sebagai pihak yang terdampak akan dilindungi sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ipda Herman Basir juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, "Kami mendorong korban kekerasan atau pelecehan seksual mana pun untuk segera melapor. Laporan masyarakat sangat penting agar tindak pidana dapat ditindaklanjuti dan dicegah berulang."

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan dan keamanan, terutama bagi perempuan di ruang publik maupun privat. Proses hukum terhadap AS akan terus dipantau perkembangannya.

Halaman:

Komentar