Korban sempat berusaha melawan, namun karena ancaman yang diterimanya, ia tidak berdaya. Pelaku akhirnya berhasil melakukan tindak pemerkosaan seperti yang kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
Korban Berani Melapor dan Pelaku Ditangkap
Setelah kejadian, pada pagi harinya, korban langsung memberanikan diri untuk melaporkan peristiwa traumatis ini ke Polres Mamuju. Tindakan cepat korban ini memungkinkan polisi untuk bergerak menangkap terduga pelaku.
"Terduga pelaku AS telah kami amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif. Kami menegaskan, proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersakit," tegas Herman.
Komitmen Polri dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
Polresta Mamuju menyatakan komitmen penuhnya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Penyidik juga memastikan bahwa hak-hak korban sebagai pihak yang terdampak akan dilindungi sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Ipda Herman Basir juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, "Kami mendorong korban kekerasan atau pelecehan seksual mana pun untuk segera melapor. Laporan masyarakat sangat penting agar tindak pidana dapat ditindaklanjuti dan dicegah berulang."
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan dan keamanan, terutama bagi perempuan di ruang publik maupun privat. Proses hukum terhadap AS akan terus dipantau perkembangannya.
Artikel Terkait
Target Nol Keracunan MBG 2026 BGN: Kontroversi Garansi Allah & Analisis Lengkap
Adly Fairuz Diduga Tipu Calon Taruna Akpol Rp 3,6 Miliar: Modus Jenderal Palsu & Kronologi Lengkap
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: 21 Tahun Setia & Latar Belakang IPB
Korupsi Tambang & Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun, Pemerintah Gunakan AI