Pemerintah Prabowo Cabut HGU Sawit untuk Hunian Korban & Kembalikan Hutan
Pemerintah Prabowo Subianto berkomitmen mengembalikan lahan sawit menjadi hutan. Langkah ini diambil usai bencana banjir bandang mematikan yang melanda Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, yang menewaskan hampir 1000 orang.
Pencabutan HGU Sawit untuk Hunian Tetap Korban
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan Presiden Prabowo Subianto akan mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kelapa sawit yang berdiri di atas tanah milik negara. Lahan tersebut akan dialihfungsikan untuk pembangunan hunian tetap bagi korban terdampak banjir di Sumatera.
"Kalau masyarakat membutuhkan hunian tetap dan tidak ada lahan yang tersedia, nanti kita akan minta lahan negara yang hari ini menjadi HGU-HGU di kota tersebut," tegas Nusron.
Evaluasi Besar-Besaran: Kembalikan Sawit ke Hutan
Lebih lanjut, Nusron mengungkapkan pemerintah akan mengevaluasi dan mengembalikan perkebunan kelapa sawit di Pulau Sumatera yang merupakan hasil pelepasan kawasan hutan. Keputusan ini diambil bersama Menteri Kehutanan sebagai bentuk evaluasi pascabencana.
"Dengan adanya bencana ini nanti akan ada evaluasi besar-besaran dan ada salah satu keputusan ekstremnya adalah dikembalikan menjadi fungsi hutan lagi," jelasnya. Ia menegaskan, hilangnya daerah resapan air akibat alih fungsi hutan menjadi penyebab utama banjir.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone 2025: Kaitan Maut dengan Pemetaan Sawit Ilegal dan Bencana Sumatera
Visa Kartu Emas AS 2024: Biaya 1 Juta Dolar, Syarat, dan Kontroversi Imigrasi Berbayar
Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru: BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa & Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG