Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya Soal Ijazah Palsu: Kronologi & Perkembangan Kasus

- Jumat, 09 Januari 2026 | 04:50 WIB
Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya Soal Ijazah Palsu: Kronologi & Perkembangan Kasus

Proses Hukum dan Tanggapan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menegaskan pihaknya menunggu langkah lanjutan penyidik. Ia membandingkan kecepatan penanganan laporan ini dengan laporan yang sebelumnya diajukan oleh Jokowi. Khozinudin berharap aparat penegak hukum bertindak adil, profesional, dan tidak hanya berhenti pada penerimaan laporan polisi (LP).

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Abdul Gafur Sangadji, menyoroti belum dilakukannya penahanan terhadap para tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang melibatkan Roy Suryo. Menurutnya, hal ini mencerminkan keraguan penyidik terhadap dasar hukum penetapan tersangka kliennya.

Perkembangan Terkini Pemeriksaan

Sangadji mengungkapkan bahwa hingga kini, pemeriksaan terhadap saksi dan ahli yang meringankan dari pihak Roy Suryo cs belum terjadwal. Ia juga menyebut lima tersangka dalam klaster pertama, yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah, belum dipanggil atau diperiksa.

Pihak kuasa hukum menampik narasi bahwa Roy Suryo sengaja memperlambat proses hukum. Mereka justru menagih jadwal pemeriksaan dan menginginkan proses hukum berjalan cepat dan transparan.

Halaman:

Komentar