Perangkat Desa Sidoarjo Dinonaktifkan Usai Digerebek di Rumah Wanita Bersuami

- Rabu, 01 April 2026 | 08:50 WIB
Perangkat Desa Sidoarjo Dinonaktifkan Usai Digerebek di Rumah Wanita Bersuami

PARADAPOS.COM - Seorang perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dinonaktifkan dari jabatannya setelah digerebek warga di rumah seorang wanita bersuami pada tengah malam. Peristiwa yang terekam dalam video amatir itu berakhir dengan penangkapan pria berinisial RZ (34) oleh warga yang geram. Pihak desa kemudian mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan RZ dari posisinya sebagai Kepala Seksi Perencanaan, yang kemudian diikuti dengan pengunduran dirinya.

Penggerebekan dan Upaya Pelarian yang Gagal

Insiden ini terjadi saat suami dari wanita pemilik rumah diketahui sedang bekerja pada malam hari. RZ didatangi warga di dalam rumah tersebut. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat RZ berusaha melarikan diri melalui pintu belakang, namun upayanya itu tidak berhasil. Ia berhasil dicegat dan diamankan oleh sejumlah warga yang telah mengepung lokasi.

Pengakuan dan Tindakan Warga

Setelah ditangkap, RZ yang telah beristri itu mengaku di hadapan warga bahwa dirinya memiliki ketertarikan terhadap wanita tersebut. Pengakuan ini semakin memicu kegerahan masyarakat setempat. Alih-alih main hakim sendiri, warga kemudian membawa RZ ke balai desa untuk dimintai pertanggungjawaban secara lebih prosedural, menunjukkan upaya penyelesaian melalui jalur yang ada.

Langkah Tegas Pemerintah Desa

Merespons cepat kejadian itu, pemerintah desa setempat langsung mengambil sikap. RZ segera ditonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Perencanaan. Tidak berselang lama setelah penonaktifan, RZ memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai perangkat desa.

Sekretaris Desa Kalidawir, Satukan Afendy, ketika dikonfirmasi membenarkan seluruh rangkaian peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak desa tidak tinggal diam.

"Wanita bersuami oknumnya juga sudah beristri. Karena dini hari penggerebekan itu paginya langsung kita buat penonaktifan saudara oknum itu," jelas Afendy.

Pernyataan ini menggarisbawahi respons institusional yang cepat terhadap pelanggaran etika dan kepercayaan yang dilakukan oleh oknum aparaturnya sendiri, dalam upaya menjaga tata kelola dan kepercayaan masyarakat.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar