Perawat RSUD Datu Beru Diproses Disiplin Usai Joget di Kamar Operasi Viral

- Jumat, 03 April 2026 | 07:25 WIB
Perawat RSUD Datu Beru Diproses Disiplin Usai Joget di Kamar Operasi Viral

PARADAPOS.COM - Sebuah video yang menunjukkan seorang perawat berjoget di dalam kamar operasi RSUD Datu Beru, Takengon, Aceh Tengah, telah memicu kecaman publik dan sorotan terhadap etika profesi medis. Insiden yang terjadi saat tiga dokter tengah melakukan pembedahan pada pasien tersebut direkam dan viral di platform TikTok, menuai kritik karena dinilai tidak mencerminkan profesionalisme di lingkungan yang krusial. Pihak rumah sakit telah mengambil langkah tegas dengan memproses pelaku secara disiplin.

Detil Insiden dan Reaksi Publik

Video berdurasi pendek itu pertama kali muncul dari akun TikTok @ibs.datu.beru dan dengan cepat menyebar ke berbagai platform media sosial. Dalam tayangan tersebut, terlihat seorang tenaga kesehatan berinisial RA, yang belakangan diketahui bernama Riga Septian Bahri, menari mengikuti irama musik DJ. Yang membuat aksi ini semakin mengejutkan, ia terlihat membawa alat pengeras suara dan bahkan mengalungkan botol cairan infus di lehernya sambil berjoget. Sementara itu, di latar belakang, tiga dokter yang sedang bertugas tampak fokus—salah satunya terlihat menggelengkan kepala—menandakan suasana ruangan yang tidak selayaknya.

Reaksi warganet pun beragam, namun didominasi oleh rasa keheranan dan kekecewaan. Banyak netizen menilai tindakan tersebut tidak pantas dan mengabaikan kesakralan ruang operasi, sebuah tempat di mana konsentrasi penuh dan sterilitas mutlak adalah hal yang utama.

Penegasan dari Pimpinan Rumah Sakit

Menanggapi viralnya video itu, Direktur RSUD Datu Beru, dr. Gusnarwin, menyatakan kekecewaan mendalam dan menegaskan bahwa insiden ini adalah pelanggaran disiplin serta etika profesi yang serius. Pihak manajemen langsung melakukan rapat internal dan memanggil karyawan yang bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Menindaklanjuti hal tersebut, kami telah melakukan rapat internal dan memanggil yang bersangkutan. Kami juga akan melaporkan permasalahan ini kepada BKPSDM Aceh Tengah agar saudara RA dapat diproses sesuai aturan kepegawaian,” jelas Gusnarwin pada Rabu (1/4/2026).

Lebih lanjut, Gusnarwin menekankan bahwa rumah sakit tidak akan mentolerir perilaku apa pun yang dapat mencoreng nama institusi dan merusak kepercayaan masyarakat, terlebih dalam situasi yang menyangkut keselamatan pasien.

Permintaan Maaf dan Klarifikasi Pelaku

Di bawah tekanan publik dan proses internal, Riga Septian Bahri akhirnya muncul dengan permintaan maaf. Melalui sebuah video pernyataan yang beredar pada Kamis (2/4/2026), perawat kamar operasi itu mengakui kesalahannya.

“Saya Riga Septian Bahri perawat kamar operasi, terkait video viral joget-joget itu spontan dari saya sendiri. Tidak ada maksud politik dan menyindir siapa pun,” ujarnya.

Dengan raut menyesal dan kedua tangan merapat, Riga memohon maaf kepada manajemen rumah sakit serta seluruh masyarakat. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang telah mencemari citra dunia medis tersebut.

Proses Hukum dan Sanksi yang Dijatuhkan

Namun, permintaan maaf tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum. dr. Gusnarwin mengonfirmasi bahwa hingga Kamis (2/4/2026), Riga telah dikembalikan kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah untuk menjalani proses disiplin sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku.

“Dia itu inisiatif sendiri. Sebagai instansi, kami tidak terima, tidak ditoleransi. Kami anggap ini kelalaian dan sudah kami diskusikan dengan atasan untuk diberikan hukuman,” tegas Gusnarwin melalui pesan.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh staf di lingkungan RSUD Datu Beru, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan profesionalisme pelayanan kesehatan di Aceh Tengah.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar