PARADAPOS.COM - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla berencana melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri hari ini, Senin (6 April 2026), dengan tuduhan pencemaran nama baik. Rencana pelaporan ini muncul setelah beredar informasi yang menghubungkan JK dengan pendanaan gugatan terhadap keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Rismon Sianipar menyikapinya dengan tenang dan membantah kliennya pernah menyebut nama JK.
Tanggapan Santai dari Kuasa Hukum
Jahmada Girsang, pengacara yang membela Rismon Sianipar, terlihat tidak tergesa-gesa menanggapi rencana pelaporan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum tidak berjalan semudah yang dibayangkan.
"Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan," ucap Jahmada kepada awak media.
Ia melanjutkan, "Nanti di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan."
Bantahan Terhadap Tuduhan yang Beredar
Lebih lanjut, Jahmada secara tegas membantah klaim bahwa kliennya pernah menuding Jusuf Kalla sebagai dalang. Menurut penjelasannya, narasi yang berkembang di publik adalah informasi yang tidak benar.
"Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK (Jusuf Kalla)," tegasnya.
Jahmada bahkan menyebut bahwa kabar miring tersebut kemungkinan merupakan hasil rekayasa. "Semua yang beredar itu hoaks. AI ya," ungkapnya, merujuk pada kemungkinan campur tangan kecerdasan buatan dalam menyebarkan informasi.
Alasan Di Balik Rencana Pelaporan JK
Rencana pelaporan ke Bareskrim ini sebelumnya telah diumumkan langsung oleh Jusuf Kalla dari kediamannya di Jakarta. Mantan wakil presiden dua periode itu merasa namanya telah dicemarkan oleh pernyataan Rismon Sianipar yang dianggapnya sebagai fitnah.
"Ya karena ini sudah tersebar. Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok (hari ini) pengacara, saudara ini, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim, Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," jelas JK pada Minggu (5 April 2026).
Langkah hukum ini ditempuh JK untuk memberikan klarifikasi resmi sekaligus membersihkan namanya dari tuduhan yang ia anggap serius dan telah menyebar luas.
Artikel Terkait
AI Permudah Pembuatan Undangan Digital untuk Ulang Tahun ke-18
Kuasa Hukum Bantah Kliennya Sebut JK Dalang Pendanaan Isu Ijazah Jokowi
JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Soal Tuduhan Pendanaan Polemik Ijazah Jokowi
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Pesawat Tempur AS dalam Sehari