PARADAPOS.COM -Unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Gerak Tutup TPL di depan Markas Polda Sumatera Utara berakhir ricuh. Seorang mahasiswa berinisial D diamankan oleh polisi.
Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh massa yang meminta agar Polda Sumut membebaskan Sorbatua Siallagan. Sorbatua ditangkap polisi beberapa waktu lalu karena dilaporkan dalam kasus dugaan perusakan tanaman Eucalyptus oleh pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Menurut pengunjuk rasa, Sorbatua Siallagan harus dibebaskan tanpa syarat karena tuduhan yang dialamatkan kepada mereka tidak benar. Justru, Sorbatua dan kelompoknya dari komunitas adat Dolok Parmonangan adalah dalam rangka memperjuangkan tanah ulayat mereka.
Aksi unjuk rasa yang berjalan damai berujung saling dorong antara massa dengan petugas. Tidak lama kemudian, salah seoran gmahasiswa berinisial D diamankan oleh polisi.
Artikel Terkait
Klarifikasi Dadan Hindayana: Main Golf untuk Galang Dana Bencana Sumatera, Bukan Rekreasi
2.603 Rumah Bantuan Bencana Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Jadi Donor
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos Gus Ipul untuk Korban Bencana: Syarat & Rincian Lengkap
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM Instagram: Isi Pesan & Bukti Unggahan