Terungkap fakta bahwa korban tewas dan korban remaja lain--yang masih hidup-- menawarkan jasa prostitusi atau open BO pada kedua tersangka.
"Setelah kita mintai keterangan dari si korban inisial AP [korban yang masih hidup], dia menyatakan bahwa pada saat kejadian mereka di- open BO," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (26/4).
Lalu berapa tarif jasa kedua korban saat disewa kedua tersangka?
"Jadi diminta jasa untuk pelayanan seks dengan diberikan imbalan Rp 1,5 juta," ucap Kasat Reskrim.
Hal tersebut sesuai dengan keterangan Arif Nugroho alias Sebastian (48) yang merupakan tersangka utama. Kepada polisi, ia mengaku dikenalkan kepada korban oleh temannya yang bekerja sebagai ladies companion (LC).
"Saya kenal dari korban itu juga dari kawan saya LC," ucap Sebastian yang memakai kaos tahanan oranye nomor 28.
Bintoro mengatakan, saat kejadian, kedua korban datang ke hotel tersebut. Setelah itu terjadilah aktivitas persetubuhan di sebuah kamar di hotel itu. Namun, pelaku juga mencekoki keduanya dengan narkoba.
"Pada saat kejadian itu pula, baik korban yang meninggal ataupun yang hidup, diberikan obat jenis inex dan juga minuman yang di dalamnya dicampur sama sabu," jelas Bintoro.
Artikel Terkait
Prabowo Buktikan Komitmen Anti-Korupsi: Rp13,25 Triliun Kerugian Negara CPO Dikembalikan
Misteri 2 Kerangka di Gedung ACC Kwitang Terbakar: Suara Rintihan Minta Tolong hingga Dugaan Korban Demo
Ahmad Sahroni Ungkap Detik-detik Sembunyi di Plafon Saat Rumahnya Dijarah Massa
Cak Imin Dituding Retorika Murahan Soal Alfamart & Indomaret, Benarkah Ritel Raksasa Bunuh UMKM?