Amarta Karya sendiri masuk dalam enam perusahaan BUMN yang bakal dibubarkan pemerintah.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, dari total 14 BUMN sakit, enam di antaranya terancam dibubarkan. Mereka adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.
“Yang potensi minimum operasi itu sebenarnya more than likely akan kita stop, apakah nanti lewat likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya ke sana ujungnya,” kata dikutip dari Suaracom, Kamis (27/6/2024).
PT Amarta Karya sendiri masuk dalam salah satu daftar BUMN yang terancam dibubarkan tersebut. Hal ini dikarenakan perusahaan itu mengalami sejumlah kendala dalam menyelesaikan proyek-proyeknya, termasuk Bukit Algoritma.
Proyek Bukit Algoritma sendiri digagas oleh eks politisi PDIP Budiman Sudjatmiko, yang merupakan Ketua Pelaksana Kiniku Bintang Raya KSO. Bukit Algoritma digagas sebagai pusat pengembangan industri dan teknologi 4.0 serta sumber daya manusia (SDM).
Proyek ini diharapkan dapat menjadi ikon baru bagi Indonesia di bidang teknologi dan informasi. Namun, pembangunan proyek ini mengalami hambatan sejak awal.
Artikel Terkait
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan