Di samping itu, orang nomor satu di Polda Sumbar ini klaim bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Afif meninggal bukan karena dianiaya polisi. "Untuk kematian sudah kami jelaskan, AM tidak ada dibawa ke Polsek Kuranji, ditsngkap pun tidak.
Otopsi sesuai prosedur. Dilakukan oleh ahli forensik dari RS Bukit Tinggi. Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk melarikan diri," bebernya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kontras dan LBH Padang melaporkan Suharyono, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra, dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang ke Divisi Propam Polri terkait pengusutan kasus kematian Afif Maulana.
Mereka juga meminta Kepala Biro Pengawasan Penyidik (Karo Wassidik) Bareskrim Polri untuk mengawasi penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap Afif
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Polwan Polres Blitar Digerebek Suami Saat Selingkuh di Hotel Batu, Selingkuhannya Ternyata Anggota DPRD
Ridwan Kamil Tak Beri Ampun! Kubu Lisa Marancia Buka Suara: Kami Tidak Pernah Minta Damai
Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke Polisi, Puluhan Akun Medsos Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ketua Ansor DKI Murka, PBNU: Kami Maklumi, Namanya Juga Darah Muda!