Menurut sosok yang akrab disapa Gus Yahya itu, siapa pun yang ingin melakukan kunjungan internasional, bila ingin membawa panji PBNU, harus memohon surat izin.
"Maka saya sudah sejak lama melalui jaringan komunikasi yang saya miliki, hendaknya dengan kepentingan yang melibatkan khususnya eksponen PBNU, berhubung dengan otoritas resmi, harus dengan pertimbangan matang dan mempertimbangkan sensitifitas," pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Target Nol Keracunan MBG 2026 BGN: Kontroversi Garansi Allah & Analisis Lengkap
Adly Fairuz Diduga Tipu Calon Taruna Akpol Rp 3,6 Miliar: Modus Jenderal Palsu & Kronologi Lengkap
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: 21 Tahun Setia & Latar Belakang IPB
Korupsi Tambang & Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun, Pemerintah Gunakan AI