Rencana Presiden Prabowo Subianto bakal mencari cara menghapus sistem outsourcing secepat mungkin, direspons Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago.
“Soal outsourcing, rasanya apa mungkin bisa dihapus?” kata Irma kepada wartawan, Sabtu 3 Mei 2025.
Sebab, kata Irma, di seluruh dunia, pekerja outsourcing ada dan dilegalkan secara regulasi. Hanya saja, yang perlu diperbaiki adalah regulasinya, terutama perlindungan dan keamanan pekerjaannya.
“Pekerjaan Inti perusahaan tidak boleh di outsourcing, seperti misalnya di pelabuhan bongkar muat petikemas, operator CC, TT itu tidak Boleh outsourcing, karena itu pekerjaan inti,” ujarnya.
“Tetapi justeru di omnibus pekerjaan inti malah diperbolehkan untuk outsourcing! Ini yang harus diperbaiki,” demikian Irma.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan komitmennya untuk mencari cara menghapus sistem outsourcing secepat mungkin.
Outsourcing merupakan sistem di mana perusahaan manufaktur mempekerjakan tenaga kebersihan, satpam, atau call center bukan sebagai pegawai tetap, tapi melalui perusahaan penyedia jasa.
Jadi, para pekerja itu secara hukum bukan pegawai di pabrik, melainkan pegawai perusahaan outsourcing.
Meski mendorong agar outsourcing segera dihapus, Prabowo juga mengingatkan pentingnya menjaga iklim investasi di Indonesia.
“Kita juga harus realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” ujarnya dalam pidatonya di Perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta pada Kamis, 1 Mei 2025.
Sumber: rmol
Foto: Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago/RMOL
Artikel Terkait
Mantan Caleg di Cirebon Ditangkap, Ancam dan Rekam Kakek Lansia untuk Konten Asusila
Polda Jateng Bongkar Jaringan Penipuan Internasional di Solo, Libatkan Mantan Artis sebagai Model Video Call
Ray Rangkuti Kritik DPR Masuki Fase ‘5D Plus 1H’, Dinilai Lebih Sibuk Jadi Juru Bicara Pemerintah
Hasto: Jokowi Harus Pertanggungjawabkan Kebijakan, Bukan Sekadar Turun ke Bawah