Rencana Presiden Prabowo Subianto bakal mencari cara menghapus sistem outsourcing secepat mungkin, direspons Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago.
“Soal outsourcing, rasanya apa mungkin bisa dihapus?” kata Irma kepada wartawan, Sabtu 3 Mei 2025.
Sebab, kata Irma, di seluruh dunia, pekerja outsourcing ada dan dilegalkan secara regulasi. Hanya saja, yang perlu diperbaiki adalah regulasinya, terutama perlindungan dan keamanan pekerjaannya.
“Pekerjaan Inti perusahaan tidak boleh di outsourcing, seperti misalnya di pelabuhan bongkar muat petikemas, operator CC, TT itu tidak Boleh outsourcing, karena itu pekerjaan inti,” ujarnya.
“Tetapi justeru di omnibus pekerjaan inti malah diperbolehkan untuk outsourcing! Ini yang harus diperbaiki,” demikian Irma.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan komitmennya untuk mencari cara menghapus sistem outsourcing secepat mungkin.
Outsourcing merupakan sistem di mana perusahaan manufaktur mempekerjakan tenaga kebersihan, satpam, atau call center bukan sebagai pegawai tetap, tapi melalui perusahaan penyedia jasa.
Jadi, para pekerja itu secara hukum bukan pegawai di pabrik, melainkan pegawai perusahaan outsourcing.
Meski mendorong agar outsourcing segera dihapus, Prabowo juga mengingatkan pentingnya menjaga iklim investasi di Indonesia.
“Kita juga harus realistis, kita juga harus menjaga kepentingan para investor. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” ujarnya dalam pidatonya di Perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta pada Kamis, 1 Mei 2025.
Sumber: rmol
Foto: Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago/RMOL
Artikel Terkait
Prabowo The Last Emperor Revisi Mutasi Letjen Kunto, TNI di Persimpangan Loyalitas dan Profesionalisme
Trump Hebohkan Publik, Pamer Foto AI Dirinya Sebagai Paus
Panglima TNI Tuai Kritik Usai Polemik Mutasi Anak Try Sutrisno
Viral GRIB Jaya Muncul di Bali, Pecalang Tegas Tolak: Kami Tidak Butuh Ormas dari Luar