Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Nurmadi H. Sumarta mendesak Kejari Jakarta Selatan segera mengeksekusi Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina yang tersandung kasus fitnah terhadap Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla.
"Keputusan MA (Mahkamah Agung) yang sudah inkrah harus dipatuhi," kata Nurmadi kepada RMOL, Senin 4 Agustus 2025.
Diketahui, Silfester yang divonis 1,5 tahun penjara, hingga kini masih bebas berkeliaran.
Sesuai putusan MA RI No. Perkara: 287K/Pid/2019 tanggal 20 Mei 2019, Nurmadi mendesak Kejari Jaksel untuk segera menangkap dan mengeksekusi Silfester.
Ia juga mendesak Presiden Prabowo melalui Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Silfester dari jabatan komisaris Food Id.
"Seorang terpidana tidak elok dan tidak selayaknya mengemban jabatan tersebut," kata Nurmadi.
Silfester yang merupakan loyalis Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi ini kabarnya akan dieksekusi oleh Kejari Jakarta Selatan.
"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan hari ini diundang yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna kepada wartawan, Senin 4 Agustus 2025.
Apabila Silfester tidak mengindahkan undangan penyidik, maka pihak Kejagung akan melakukan upaya paksa untuk menjalankan eksekusi.
"Kalau dia tidak datang ya silakan aja, kita harus eksekusi," kata Anang.
Dalam kasus ini, Silfester divonis bersalah menyebarkan fitnah terhadap Jusuf Kalla.
Fitnah tersebut disebarkan Silfester saat berorasi di depan Mabes Polri, Jakarta, pada 15 Mei 2017 silam.
Saat itu, Silfester menyebut Jusuf Kalla menggunakan isu SARA dalam upaya memenangkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilgub Jakarta 2017.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina/Ist
Artikel Terkait
INFO! Perekat Nusantara dan TPDI Kirim Surat: MPR Harus Batalkan Jabatan Gibran Dalam Sidang Tahunan 15 Agustus!
Sebut Tanah Rakyat Milik Negara, Nusron Wahid Klaim Hanya Bercanda: Tidak Pantas Diucap Pejabat
Dicekal KPK Terkait Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Tembus Rp 12 Miliar
UPDATE! 148 Negara Kini Akui Palestina, Siapa Saja & Manapula Yang Tidak?