Panglima Pasukan Adat Nusantara Indonesia, Andi Jamal Kamaruddin alias Om Betel, membuat heboh dengan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel pada Senin (11/8/2025).
Sambil membawa badik, ia menuntut Kejaksaan Agung segera mengeksekusi putusan hukum dan menangkap Silfester Matutina terkait kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Om Betel memberikan ultimatum keras agar Silfester segera ditangkap.
“Satu kali 24 jam! Saya minta Kejaksaan Agung segera menangkap. Karena Silfester ini telah menghina orang tua kami, Jusuf Kalla, selaku wakil presiden pada waktu itu,” ujar Om Betel dalam orasinya dikutip dari video yang beredar.
Sebagai seorang keturunan Bugis-Makassar, Om Betel menegaskan tidak akan tinggal diam atas ucapan Silfester yang dinilai telah melukai kehormatan seorang tokoh bangsa.
“Apa yang kau ucapkan telah menghina republik ini. Kami sebagai anak bangsa tidak menerima. Ucapanmu itu sangat busuk di republik ini, termasuk apa yang kau katakan. Saya tidak tinggal diam,” tegasnya.
Ia bahkan menuding Jaksa Agung tidak memiliki keberanian dan meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan jika tuntutannya tidak dipenuhi. Badik yang ia bawa menjadi simbol dari desakannya.
“Ini badik saya mau serahkan karena simbol badik adalah sebuah keberanian untuk menangkap Silfester,” ungkapnya.
Duduk Perkara Kasus
Kasus yang menyeret Silfester Matutina ini berawal dari pidato politiknya pada Mei 2017. Pernyataannya dalam orasi tersebut dianggap mencemarkan nama baik Jusuf Kalla, yang kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh tim hukum JK.
Saat itu, Silfester membantah tuduhan tersebut. Ia mengatakan, “Saya tidak merasa memfitnah. Apa yang saya sampaikan adalah bentuk keprihatinan terhadap situasi bangsa.”
Setelah melalui proses peradilan, pengadilan akhirnya memvonis Silfester dengan hukuman 1,5 tahun penjara pada tahun 2019. Kini, setelah bertahun-tahun berlalu, proses eksekusi atas putusan tersebut tinggal menunggu realisasi.
Sumber: suara
Foto: Silfester Matutina saat bersama Jokowi. [Dok. Antara]
Artikel Terkait
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026
Mahasiswa Semarang Gelapkan 40 Motor demi Gaya Hidup dan Aplikasi Kencan
Raffi Ahmad Minta Pendampingan Hotman Paris Usai Namanya Disebut dalam Sidang Blueray Cargo
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Klaim Serahkan 26 Nama ke Kejagung, Status Justice Collaborator Masih Menggantung