Aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah elemen masyarkat hingga pelajar di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin 25 Agustus kemarin berakhir ricuh.
Pada Kamis 28 Agustus 2025, DPR RI akan didatangi massa yang jumlahnya akan jauh lebih besar, yakni dari kalangan Buruh. Ribuan buruh diperkirakan akan turun ke jalan menyampaikan sejumlah tuntutan.
"28 Agustus 2025, Aksi Damai serentak di 38 Provinsi, untuk di Jakarta dipusatkan di Istana Negara, Gedung DPR RI," tulis postingan Partai Buruh dikutip Selasa (26/8/2025).
Dalam postingan di Instagram @partaiburuh_, ada sejumlah tuntutan yang akan mereka sampaikan di Senayan atau dekat Istana Kepresidenan Jakarta.
Berikut enam poin tuntutan massa dari Koalisi Serikat Pekerja - PArtai Buruh :
- Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
- Stop PHK : Bentuk Satgas PHK
- Reformasi Pajak Perburuhan : Naikan PTKP menjadi Rp. 7.500.000,- / bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.
- Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
- Sahkan RUU Perampasan Aset : Berantas Korupsi
- Revisi RUU Pemilu : Redesain Sistem Pemilu 2029.
Sebelumnya Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan tidak ada aksi yang dilakukan kalangan buruh pada Senin 25 Agustus, baik di depan gedung DPR maupun di lokasi lain.
Ilustrasi buruh melakukan unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin]
Penegaskan itu disampaikan Said Iqbal, menyusul adanya seruan demo di DPR melalui media sosial, Senin, 25 Agustus 2025.
"Hari ini, 25 Agustus 2025, Partai Buruh dan KSPI serta Koalisi Serikat Pekerja atau KSP-PB, menyatakan tidak ada aksi pada hari ini di mana pun termasuk aksi di DPR maupun di seluruh Indonesia. Sekali lagi, Partai Buruh dan KSPI menyatakan tidak ikut aksi pada hari ini, 25 Agustus 2025," kata Said dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Said mengatakan aksi oleh Partai Buruh dan KSPI serta Koalisi Serikat Pekerja atau KSP-PB akan dilaksanakan pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Ia berujar aksi akan dilakukan secara serempak oleh ribuan buruh di 38 provinsi.
"Untuk aksi di DPR pada tanggal 28 Agustus dilakukan oleh buruh dari Jabodetabek. Sedangkan di luar Jabodetabek, aksi tersebut dilakukan di masing-masing kantor gubernur," kata Said.
Sumber: suara
Foto: Presiden KSPI, Said Iqbal menyatakan pihaknya akan melakukan aksi pada 28 Agustus 2025. (Suara.com/Faqih)
Artikel Terkait
Bambang Tri Mulyono, Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Akhirnya Bebas
Ekonom Soroti Jeritan Rakyat Kecil: Subsidi Dicabut, PBB Mencekik, Insentif Mengalir ke Orang Kaya
BIADAB! Terungkap Sejumlah Pemuka Agama dan Pejabat Israel Terlibat Ritual Pemerkosaan Anak
Mobil Dinas Lurah Manggarai Hancur oleh Pendemo