Massa aksi demo buruh mulai bergerak ke kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (28/8/2025) untuk menyampaikan aspirasinya, salah satunya terkait dengan tuntutan kenaikan upah minimum (UMP) 2026 sebesar 8,5% - 10,5%.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, massa yang beratribut petani tampak berkumpul di perempatan Kebon Sirih diiringi mobil komando dan bergerak menuju ke kawasan Patung Kuda, Jakarta. Tampak bendera putih bertuliskan SBMI dan Walhi yang dikibarkan massa demo.
Petugas kepolisian tampak melakukan penjagaan secara ketat dengan membentuk barikade yang berhadapan dengan massa aksi.
Sementara itu, situasi lalu lintas di sekitar Patung Kuda tampak padat merayap, terutama dari arah Jalan M.H. Thamrin. Ruas jalan di depan Gedung Bank Indonesia hingga Patung Kuda telah ditutup.
Salah seorang petugas keamanan yang ditemui di dekat Gedung Sapta Pesona mengatakan bahwa sejumlah massa sabelumnya telah berkumpul di Patung Kuda, tetapi lantas bergerak menuju Gedung DPR RI.
"Tadi sudah ada yang kumpul dulu, sementara yang sekarang baru berkumpul sekitar pukul 09.30," ujar petugas yang enggan disebutkan namanya.
Massa aksi demo buruh berkumpul di perempatan Kebon Sirih, Jakarta Pusat untuk bergerak menuju Kawasan Patung Kuda, Kamis (28/8/2025). - BISNIS/Reyhan Fernanda Fajarihza.
Diberitakan sebelumnya, Kalangan pekerja dari Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Koalisi Serikat Pekerja berencana menggelar demonstrasi secara serentak di sejumlah titik pada Kamis (28/8/2025) besok.
Said Iqbal selaku Presiden KSPI dan Partai Buruh menyampaikan bahwa aksi demo buruh di Jakarta akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta, yang diikuti oleh sekitar 10.000 buruh dari berbagai wilayah. Aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar.
“Gerakan ini diberi nama HOSTUM atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah, dan akan dilakukan secara damai,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025).
Berikut daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025:
1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah (naikkan upah minimum tahun 2026 8,5% - 10,5%)
2. Setop PHK dan Bentuk Satgas PHK
3. Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskrimisasi pajak buruh perempuan menikah)
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
5. Sahkan RUU Perampasan Aset - Berantas Korupsi
6. Revisi RUU Pemilu - Redesain sistem Pemilu 2029
Sumber: bisnis
Foto: Massa aksi demo buruh berkumpul di perempatan Kebon Sirih, Jakarta Pusat untuk bergerak menuju Kawasan Patung Kuda, Kamis (28/8/2025). - BISNIS/Reyhan Fernanda Fajarihza.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Ajukan Sony Sonjaya sebagai Justice Collaborator, Ungkap 26 Nama di Kasus Korupsi MBG
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026
Mahasiswa Semarang Gelapkan 40 Motor demi Gaya Hidup dan Aplikasi Kencan
Raffi Ahmad Minta Pendampingan Hotman Paris Usai Namanya Disebut dalam Sidang Blueray Cargo