PARADAPOS.COM - Organisasi Siaga 98 menyoroti langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Langkah tersebut dinilai di luar kelaziman karena Presiden RI, Prabowo Subianto, sebelumnya telah membentuk Tim Penasehat Kamtibmas dan Reformasi Polri yang dipimpin Jenderal Polisi (purn) Ahmad Dofiri.
“Di luar kelajiman, sebab Presiden sudah membentuk Tim Penasehat Kamtibmas dan Reformasi Polri yang dipimpin oleh Jenderal Ahmad Dofiri yang bertujuan untuk membantu presiden dalam hal memberikan masukan terkait Kamtibmas dan reformasi Polri. Belum bekerja tim ini, Kapolri telah membentuk tim internal tersendiri. Suatu langkah yang tidak lazim,” kata Hasanuddin dari SIAGA 98 dalam keterangan resminya, Selasa (23/9/2025).
SIAGA 98 juga menyoroti tidak dilibatkannya dua unsur penting dalam tubuh Polri, yakni Kabareskrim dan Kabaharkam Mabes Polri. Padahal, menurut mereka, kedua institusi tersebut merupakan kunci dalam agenda reformasi.
“Dalam hal Polri serius melakukan evaluasi internal dengan membentuk tim tersendiri untuk membantu reformasi Polri melalui proses transformatif, namun, 2 hal penting tidak dilibatkan yaitu Kabareskrim dan Kabaharkam Mabes Polri. Sebab, point penting dalam agenda reformasi Polri adalah menegaskan Polri sebagai aparatur penegak hukum (Bareskrim) dan aparatur keamanan dan ketertiban (Baharkam). Namun kedua ini justru tidak masuk dalam komposisi tim internal Polri,” tegas Hasanuddin.
Lebih lanjut, SIAGA 98 mempertanyakan efektivitas tim yang dibentuk Kapolri, mengingat Ketua Tim, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, akan memasuki masa pensiun akhir tahun ini, sementara Kabaintelkam Komjen A. Wiyagus juga akan pensiun pada Oktober.
“Reformasi Polri tentu memerlukan waktu dan proses, karena itu tim ini akan bekerja dalam beberapa bulan ke depan dan/atau setidaknya memerlukan waktu, namun Ketua Tim, Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana akan memasuki masa pensiun akhir tahun ini, demikian pula Kabaintelkam Komjen Pol Akhmad Wiyagus yang akan pensiun per Oktober, atau beberapa hari lagi,” jelasnya.
Menurut SIAGA 98, kondisi ini menimbulkan spekulasi baru mengenai keberadaan tim tersebut.
“POLRI sebagai bagian dari Presiden sesuai ketentuan UU Polri, sepatutnya mengikuti petunjuk dan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto. Kami berharap DPR RI ikut terlibat mengawasi proses ini, dan Kompolnas mewakili kepentingan Presiden RI sebagai kepanjangan tangan presiden dalam mengawasi POLRI,” pungkas Hasanuddin.
Sumber: holopis
Artikel Terkait
Bejat! Ustadz di Bekasi Nekat Perkosa Anak Angkat dan Keponakan
Oknum TNI Aniaya Staf Zaskia Mecca di Depan Anak, Helm Hancur dan Kasus Kini Diproses Pomdam Jaya!
TERUNGKAP! Ahmad Sahroni Ternyata Ngumpet di Toilet Selama 7 Jam Saat Rumahnya Dijarah, Begini Cerita Lengkapnya
Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran