Rocky Gerung Sentil Istilah ‘Parcok’ di Depan Pejabat Mabes Polri

- Selasa, 30 September 2025 | 07:50 WIB
Rocky Gerung Sentil Istilah ‘Parcok’ di Depan Pejabat Mabes Polri


Dialog publik di STIK Polri pada Senin (29/9/2025) menjadi semakin hangat ketika akademisi Rocky Gerung mengangkat isu sensitif yang tengah ramai diperbincangkan: istilah “Parcok”. 

Di hadapan para pejabat Mabes Polri, Rocky menilai kemarahan masyarakat terhadap fenomena ini perlu dipahami secara lebih mendalam.

“Apa sebetulnya kemarahan publik pada parcok hari ini, bahkan marah kepada oknum itu,” ucap Rocky Gerung dalam forum bertajuk “Penyampaian Pendapat di Muka Umum Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum.”

Dalam kesempatan itu, Rocky juga mengulas kembali perjalanan reformasi kepolisian pascareformasi 1998. Menurutnya, anggapan bahwa sudah ada reformasi Polri adalah keliru.

“Coba kita lihat bagaimana proses yang kita sebut proses reformasi kepolisian, tidak pernah terjadi reformasi. Yang terjadi pemisahan antara tentara dan polisi pada saat itu. Yang terjadi pemisahan kelembagaan, bukan evaluasi terhadap kondisi,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, Rocky juga mengkritisi pemahaman tentang supremasi sipil dalam hubungan antara masyarakat dan aparat.

Ia menyebutkan bahwa yang harus ditegakkan bukanlah sekadar posisi sipil di atas aparat, melainkan nilai-nilai sipil itu sendiri.

“Tadi dikatakan polisi harus kembali kepada prinsip supremasi sipil. Itu juga salah. Yang mesti supremasi itu bukan orang sipilnya, tapi nilai-nilai sipilnya,” pungkas Rocky.

Pernyataan Rocky Gerung tersebut menambah warna dalam diskusi publik terkait arah reformasi kepolisian di Indonesia. 

Isu ini pun kembali menguat seiring sorotan masyarakat terhadap praktik-praktik aparat yang dianggap jauh dari semangat demokrasi dan penegakan nilai sipil. 

Sumber: porosjakarta
Foto: Akademisi Rocky Gerung saat menyampaikan pandangannya dalam dialog di STIK Polri, Jakarta, Senin (29/9/2025). (Dok)

Komentar