Kemenkeu Tegaskan Utang Kereta Cepat Whoosh Bukan Tanggungan Pemerintah
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi menegaskan bahwa utang dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh bukan merupakan utang pemerintah. Penegasan ini disampaikan untuk menjawab berbagai spekulasi yang beredar mengenai status pembiayaan proyek strategis nasional ini.
Skema Bisnis Murni B2B
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menjelaskan bahwa proyek ini murni bersifat business to business (B2B). Pemerintah pusat sama sekali tidak menanggung utang dari pembangunan kereta cepat pertama di Indonesia tersebut.
“Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu kan business to business, jadi tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China (KCIC),” jelas Suminto di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Struktur Kepemilikan dan Pembiayaan KCIC
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) adalah perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China. Komposisi kepemilikannya adalah:
- 60% oleh Indonesia melalui Pilar Sinergi Indonesia (PT KAI, Wijaya Karya, PT Jasa Marga, dan PT Perkebunan Nusantara).
- 40% oleh pihak China.
Total investasi proyek mencapai 7,27 miliar Dolar AS (sekitar Rp120 triliun), yang mencakup cost overrun sebesar 1,2 miliar Dolar AS. Struktur pendanaannya adalah:
- 75% dari pinjaman Bank Pembangunan China (CDB) dengan tenor 40 tahun dan bunga 2% per tahun.
- 25% dari modal patungan KCIC.
Artikel Terkait
Korupsi Tambang & Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun, Pemerintah Gunakan AI
Ustaz Abdul Somad Unggah Penolakan Ceramah oleh Ansor, Bertepatan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Kronologi KDRT, Penyebab, dan Penjelasan Resmi
Istri di Konawe Diceraikan Suami PPPK Usai Jadi PNS, Ternyata Hamili Rekan Kerja