Keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengembalikan uang negara senilai Rp13 triliun dari kasus korupsi fasilitas ekspor CPO (Crude Palm Oil) dinilai percuma. Publik dinilai kurang merespons prestasi ini karena Kejagung dinilai tidak berani menangkap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, yang telah divonis bersalah.
Kritik ini disampaikan oleh mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur, Adhie Massardi, melalui akun media sosial X. Menurutnya, prestasi besar Kejagung terasa hambar karena ketidakkonsistenan dalam menindak Silfester Matutina, yang dikenal sebagai pendukung setia Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kekecewaan serupa juga disampaikan oleh warganet lainnya yang mempertanyakan mengapa Silfester Matutina masih bebas berkeliaran, padahal vonis penjara 1,5 tahun baginya telah berkekuatan hukum tetap sejak 2019.
Artikel Terkait
Jokowi Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kereta Cepat: Bukan Soal Laba, Ini Misi Utamanya!
Jokowi Buka Suara Soal Whoosh: Bukan Cari Laba, tapi Untung Sosial untuk Rakyat
Jokowi Terima Tawaran Menarik Xi Jinping untuk Proyek Kereta Cepat: Ini Dampaknya bagi Indonesia!
Dicegah Masuk Indonesia! Dua Buronan Interpol Asal Pakistan Gagal Kabur ke Nusantara