Sita Rp 13 Triliun Tapi Tak Berani Tangkap Silfester, Apa Kata Dunia?

- Senin, 27 Oktober 2025 | 08:25 WIB
Sita Rp 13 Triliun Tapi Tak Berani Tangkap Silfester, Apa Kata Dunia?

Kasus hukum Silfester bermula dari orasinya pada 2017, di mana ia dinyatakan bersalah telah memfitnah Wakil Presiden RI saat itu, Jusuf Kalla (JK), dengan menyebutnya sebagai akar masalah bangsa dan menuduhnya menggunakan isu rasis untuk memenangkan Pilkada DKI Jakarta. Vonisnya bahkan diperberat menjadi 1,5 tahun penjara melalui putusan kasasi Mahkamah Agung. Upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya baru-baru ini juga dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan demikian, kebebasan Silfester Matutina menjadi sorotan tajam yang mengaburkan kesuksesan Kejagung dalam menyelamatkan uang negara triliunan rupiah.

Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/27/684547/percuma-sita-rp13-triliun-tapi-tak-berani-tangkap-silfester-

Halaman:

Komentar