Gempa M 6.8 Guncang Maluku Tenggara Barat, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6.8 mengguncang wilayah Maluku Tenggara Barat, Maluku pada Selasa (28/10/2025) malam. Menurut analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Penyebab dan Mekanisme Gempa Maluku
Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menjelaskan bahwa gempa Maluku ini merupakan jenis gempa bumi menengah. Gempa disebabkan oleh aktivitas deformasi batuan dalam slab Lempeng Banda. Analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa memiliki mekanisme pergerakan mendatar-turun (oblique normal).
"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," tegas Daryono melalui keterangan resminya.
Skala Getaran Gempa di Berbagai Wilayah
Guncangan gempa dirasakan di berbagai wilayah dengan intensitas berbeda-beda menurut skala MMI (Modified Mercalli Intensity):
- Saumlaki: Skala IV MMI (bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah)
- Tual, Tepa, Sorong, Kaimana, Manokwari, Maybrat, Raja Ampat, Sorong Selatan, Teluk Bintuni: Skala III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa seakan-akan truk berlalu)
- Fakfak dan Dobo: Skala II-III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah)
- Nabire: Skala II MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang)
Data dan Lokasi Pusat Gempa
Berdasarkan informasi BMKG, gempa Maluku terjadi pada pukul 21:40:18 WIB. Pusat gempa terletak pada koordinat 6,81 Lintang Selatan dan 130,1 Bujur Timur, tepatnya di 183 kilometer barat laut Maluku Tenggara Barat. Gempa terjadi pada kedalaman 185 kilometer, yang dikategorikan sebagai gempa menengah.
Kejadian gempa ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya kesiapsiagaan terhadap bencana gempa bumi, meskipun dalam kasus ini tidak berpotensi tsunami.
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen