MKD DPR Resmi Gelar Sidang, Nasib Ahmad Sahroni dan Anggota Nonaktif Lainnya Dipertaruhkan
Babak baru persidangan politik di Senayan akhirnya dimulai. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi memproses kasus sejumlah anggota dewan yang telah dinonaktifkan partainya, termasuk nama-nama besar seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio.
Proses Awal Sidang MKD DPR Dimulai
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa persidangan telah memasuki tahap awal yang krusial. Tahap ini akan menentukan kelanjutan nasib para anggota dewan yang dinonaktifkan.
"Sidang hari ini adalah sidang awal, yaitu kegiatan dalam melakukan penelaahan atau kajian perkara, dan registrasi perkara, mana yang lanjut, mana yang tidak lanjut," jelas Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Jadwal Pemanggilan Para Anggota DPR Nonaktif
Dasco menegaskan bahwa setelah tahap kajian dan registrasi selesai, MKD akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap para pihak teradu. Proses ini sengaja dipercepat selama masa reses agar persidangan bisa langsung berjalan lancar ketika DPR kembali aktif.
Artikel Terkait
Andre Taulany Resmi Cerai, Netizen Sorak: Natasha Rizky, Jodoh yang Ditunggu!
Whoosh Bukan Investasi Sosial? Ekonom Beberkan Potensi Beban Berat bagi KAI
Dino Patti Djalal Bongkar Risiko Gerakan Gibran 2 Periode: Picu Konflik hingga Renggangkan Koalisi
Purbaya Yudhi Sadewa Puncaki Survei Cawapres 2029, Ternyata Ini Sikap Mengejutkannya!