Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa sidang awal ini berfokus pada registrasi perkara dan pendalaman laporan. Menurut Dasco, anggota DPR nonaktif yang menjadi pihak teradu tidak perlu hadir dalam sidang registrasi ini.
"Kita melakukan sidang awal. Registrasi perkara kan teradu tidak perlu datang," jelas Dasco saat dikonfirmasi wartawan.
Proses dan Jadwal Sidang Etik
Dasco menambahkan bahwa dalam sidang awal ini, MKD akan melakukan telaah mendalam terhadap hasil kajian aduan yang masuk. Sidang ini juga akan menjadwalkan rangkaian persidangan untuk agenda berikutnya.
"Saya bikin di masa reses, supaya nanti pas masuk bisa langsung sidang. Karena ada ketentuan jarak waktu antara registrasi bahwa perkara dilanjut dengan pemanggilan sidang, itu ada jangka waktu yang harus dipenuhi menurut tata beracara MKD," papar Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra.
Meski memastikan sidang akan berlangsung hari ini, Dasco tidak merinci lebih lanjut mengenai jam dimulainya persidangan etik tersebut.
Artikel Terkait
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya
Kisah Sudrajat: Rumah Jebol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Ini Bantuan yang Diberikan