Belajar dari pengalaman, penegakan hukum di Indonesia dinilai tidak pernah sampai menjerat Kepala Negara. Tradisi inilah yang dikhawatirkan akan terulang dalam kasus Whoosh.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, bahkan menyebut proyek ini sebagai "proyek busuk".
"Kita enggak pernah punya tradisi menghukum, khususnya di level RI 1, RI 2," tegas Ray Rangkuti.
KPK Mulai Penyidikan Kasus Whoosh
Menjawab desakan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memulai penyelidikan kasus Whoosh sejak awal tahun 2025.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal ini pada Senin, 27 Oktober 2025. "Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun (2025)," kata Budi Prasetyo.
Penyelidikan KPK ini dinanti publik untuk mengungkap tuntas dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat pertama di Indonesia tersebut.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Utang Whoosh Rp116 Triliun vs 12 Juta Penumpang: Luhut Binsar Pandjaitan Buka Suara
Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel Tewaskan 1 Orang, Mobil Ringsek Terbakar
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Viral di Medsos!
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Fakta, Barang Bukti Ganja & Ekstasi