Belajar dari pengalaman, penegakan hukum di Indonesia dinilai tidak pernah sampai menjerat Kepala Negara. Tradisi inilah yang dikhawatirkan akan terulang dalam kasus Whoosh.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, bahkan menyebut proyek ini sebagai "proyek busuk".
"Kita enggak pernah punya tradisi menghukum, khususnya di level RI 1, RI 2," tegas Ray Rangkuti.
KPK Mulai Penyidikan Kasus Whoosh
Menjawab desakan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memulai penyelidikan kasus Whoosh sejak awal tahun 2025.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal ini pada Senin, 27 Oktober 2025. "Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun (2025)," kata Budi Prasetyo.
Penyelidikan KPK ini dinanti publik untuk mengungkap tuntas dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat pertama di Indonesia tersebut.
Artikel Terkait
Viral Momen Zulkifli Hasan Makan Sate Tubaka di Aceh, Disindir Mirip Robert De Niro
Prabowo Tolak Bantuan Asing Bencana Sumatra: Alasan & Langkah Penanganan Pemerintah
Paket Internet XL 2024: Panduan Lengkap MyXL untuk Streaming, Kerja & Keluarga
Video Ferdy Sambo Berkhotbah di Lapas Cibinong Viral, Begini Penjelasan Ditjen PAS