Kejanggalan Transkrip Jokowi Terkuak! Ahli Forensik Pertanyakan Status Sarjana Muda dan Sejumlah Nilai Rendah

- Minggu, 29 Juni 2025 | 06:25 WIB
Kejanggalan Transkrip Jokowi Terkuak! Ahli Forensik Pertanyakan Status Sarjana Muda dan Sejumlah Nilai Rendah

PARADAPOS.COM - Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar secara spesifik menyoroti sejumlah kejanggalan yang dia temukan pada transkrip nilai yang diklaim milik Joko Widodo alias Jokowi.


Temuan ini menjadi babak baru dalam tudingan ijazah palsu yang selama ini dia suarakan.


Melalui sebuah unggahan di platform media sosial X pada Sabtu, 28 Juni 2025, Rismon membeberkan analisisnya terhadap daftar nilai tersebut.


Dia menyoroti perolehan nilai pada beberapa mata kuliah wajib yang dianggapnya tidak wajar untuk seorang mahasiswa yang berhasil lulus menjadi sarjana.


Dalam unggahannya, Rismon menyertakan tangkapan layar dari transkrip nilai tersebut.


"Matkul wajib Matematika II dan Fisika keduanya nilai D. Tidak ada nilai Skripsi pada transkrip nilai," tulis Rismon.


"Terdaftar sejak awal dengan tingkat studi SM (Sarjana Muda), lalu bagaimana logikanya Jokowi mendapatkan gelar Sarjana Kehutanan hanya dalam tempo 5 tahun?" lanjutnya.


Sorotan ini memperdalam narasi keraguan yang dia bangun secara konsisten tentang keaslian dari latar pendidikan Jokowi.


Sehari sebelumnya, pada Jumat, 27 Juni 2025, Rismon juga mempertanyakan keabsahan akta kelahiran yang disebutnya milik Jokowi.


Dia menemukan foto akta tersebut dari sebuah media online dan merasa janggal karena dokumen tersebut baru diterbitkan pada 1988, saat Jokowi telah berusia 27 tahun.


"Apakah lazim seorang Jokowi (lahir 1961) yang telah berusia 27 tahun baru memiliki akta lahir pada tahun 1988?" tulisnya.


Unggahan Rismon ini tentu saja menuai beragam tanggapan dari publik.


👇👇


Matkul WAJIB Matematika II dan Fisika keduanya nilai D. Tidak ada nilai Skripsi pada TRANSKRIP NILAI. Terdaftar sejak awal dengan tingkat studi SM (Sarjana Muda), lalu bagaimana logikanya Jokowi mendapatkan gelar Sarjana Kehutanan hanya dalam tempo 5 tahun? pic.twitter.com/XnqJ6uFW5U


Beberapa netizen berpendapat bahwa keterlambatan pendaftaran akta kelahiran memang bisa saja terjadi pada masa itu.

Halaman:

Komentar