PARADAPOS.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mendorong penguatan gastronomi Indonesia sebagai kekayaan intelektual (IP) nasional. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi sekaligus menjadi instrumen diplomasi budaya di panggung global. Sorotan utama dalam upaya ini adalah tumpeng, yang dianggap sebagai simbol budaya dengan narasi dan diferensiasi yang kuat di berbagai daerah.
Tumpeng sebagai Fondasi Diplomasi Budaya
Dalam pertemuan dengan Indonesia Gastronomy Community (IGC) di Jakarta, Kamis (19/2/2026), Menteri Riefky menegaskan pentingnya mengubah kekayaan budaya menjadi aset intelektual yang dapat dikomersialisasikan. Gastronomi, dengan fondasi pada budaya daerah yang kaya filosofi, dinilai berpotensi menjadi mesin pertumbuhan baru bagi sektor ekonomi kreatif. Di antara beragam kuliner Nusantara, tumpeng dipandang sebagai fondasi yang paling strategis untuk dikembangkan.
Menurutnya, kekuatan tumpeng tidak hanya terletak pada visual dan rasanya, tetapi terutama pada cerita di baliknya. Filosofi tentang persatuan, rasa syukur, dan harmoni yang terkandung dalam tradisi pertumpengan dinilai mampu menjadi pesan diplomatik yang kuat, memperkuat citra Indonesia di mata internasional.
"Di Kementerian Ekonomi Kreatif, kami mendorong agar kekayaan budaya dapat menjadi IP yang bisa dikomersialisasikan dan memberi manfaat luas bagi masyarakat," jelas Teuku Riefky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/2/2026).
Inisiatif Komunitas dan Kolaborasi Strategis
Dalam audiensi tersebut, IGC memaparkan berbagai capaian dan rencana ke depan. Sebagai komunitas nirlaba yang berdiri sejak Juni 2020, IGC berfokus pada pelestarian kuliner Indonesia melalui riset, kurasi, penguatan branding, dan pengembangan kekayaan intelektual.
Ketua Umum IGC periode 2023–2026, Ria Musiawan, menyatakan bahwa hampir enam tahun perjalanan komunitasnya menjadi momentum untuk memperluas kolaborasi dengan pemerintah. Beberapa prioritas yang diusulkan antara lain penyusunan Buku Tumpeng Indonesia sebagai National Gastronomy IP, penguatan kurasi dan "storytelling" bagi UMKM kuliner, hingga pembentukan Gastronomy Creative Hub.
"Hampir enam tahun kiprah IGC menjadi momentum untuk memperluas kolaborasi strategis dengan pemerintah dalam memperkuat ekosistem gastronomi nasional," ungkap Ria Musiawan.
Mengemas Potensi untuk Pasar Global
Dukungan juga datang dari jajaran kementerian. Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain, Yuke Sri Rahayu, mengapresiasi konsistensi IGC dalam mengangkat kuliner berbasis sejarah. Ia menekankan bahwa narasi yang kuat adalah kunci daya saing global.
Yuke melihat banyak kuliner Nusantara secara alami memiliki karakter yang sesuai dengan tren global, seperti vegan-friendly, gluten-free, halal, dan sehat. Dengan pengemasan dan "storytelling" yang tepat, potensi ini dapat langsung diterjemahkan menjadi peningkatan nilai ekonomi dan omzet bagi pelaku usaha.
"Menurut Yuke, banyak kuliner Nusantara memiliki potensi sebagai vegan-friendly, gluten-free, halal, hingga healthy food. Jika dikemas dengan tepat, potensi tersebut dapat meningkatkan nilai ekonomi dan omzet pelaku usaha," tuturnya.
Tradisi Tumpeng sebagai Proyek Percontohan
Sebagai langkah konkret, tradisi pertumpengan diusulkan menjadi proyek percontohan ("pilot project") pengembangan IP gastronomi nasional. Harapannya, inisiatif ini dapat menjadi bukti bahwa kekayaan budaya Indonesia mampu memberikan manfaat ekonomi nyata tanpa harus mengikis nilai-nilai filosofis yang dikandungnya.
Audiensi ini menandai penguatan sinergi antara pemerintah dan komunitas dalam membangun ekosistem gastronomi yang berkelanjutan. Kolaborasi semacam ini dinilai krusial untuk menempatkan kuliner Nusantara tidak hanya sebagai identitas budaya, tetapi juga sebagai penggerak utama ekonomi kreatif yang tangguh.
Artikel Terkait
OJK Bentuk Satgas Khusus untuk Awasi Reformasi Pasar Modal
BPJS Kesehatan: Cakupan JKN Lampaui 98%, Jadi Rujukan Studi Banding Global
Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Olahraga Nasional Usai Arahan Presiden
Investasi Jangka Panjang: Lima Manfaat untuk Ketahanan Finansial