Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR Usai Dinonaktifkan

- Jumat, 20 Februari 2026 | 10:00 WIB
Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR Usai Dinonaktifkan

PARADAPOS.COM - Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi kembali menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/2/2026), setelah sebelumnya ia sempat dinonaktifkan dari jabatan yang sama kurang dari enam bulan lalu. Keputusan yang memicu beragam respons publik ini diambil berdasarkan usulan fraksi dan dikonfirmasi telah mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku.

Mekanisme Penetapan oleh Pimpinan DPR

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, secara formal mengajukan persetujuan terhadap nama Ahmad Sahroni. Dalam prosesnya, Dasco menanyakan kesepakatan anggota Komisi III mengenai pencalonan tersebut.

"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah Saudara Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?" tanya Dasco dalam rapat.

Dasar Hukum dan Kewenangan Fraksi

Pasca rapat, Wakil Ketua DPR RI lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan penjelasan mengenai landasan hukum pengangkatan tersebut. Ia menegaskan bahwa perubahan susunan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sepenuhnya merupakan ranah kewenangan fraksi sebagai bagian dari mekanisme internal parlemen.

"Semua AKD di sini mekanismenya kan fraksi yang mengirim kepada kita semua. Jadi pimpinan menetapkan itu sesuai dengan karena itu semua ada di fraksi untuk usulan menunjuk siapa pun," jelas Cucun dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen.

Syamsurijal juga menambahkan bahwa proses pelantikan Sahroni telah memenuhi semua aturan dan memperhatikan putusan yang sebelumnya dikeluarkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Latar Belakang Kontroversi

Kembalinya Ahmad Sahroni ke posisi strategis di Komisi III—yang membidangi hukum dan hak asasi manusia—tentu mengingatkan publik pada sejumlah kontroversi yang pernah melibatkannya. Salah satu yang paling mencolok adalah pernyataannya yang menyebut pihak-pihak yang mendesak pembubaran DPR sebagai "orang-orang paling tolol di dunia".

Ucapan yang viral dan menuai kecaman luas itu dilontarkan di tengah situasi politik yang memanas, ketika tuntutan pembubaran lembaga legislatif tersebut sedang mengemuka. Kontroversi inilah yang diduga menjadi bagian dari alasan penonaktifannya sebelumnya, sebelum akhirnya ia kembali diaktifkan melalui proses yang dinyatakan telah sesuai prosedur.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar