Unpatti Laporkan 15 Mahasiswa ke Polisi Usai Aksi Pembakaran dan Perusakan Kampus

- Jumat, 06 Maret 2026 | 00:50 WIB
Unpatti Laporkan 15 Mahasiswa ke Polisi Usai Aksi Pembakaran dan Perusakan Kampus

PARADAPOS.COM - Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon melaporkan 15 mahasiswanya ke Polresta Ambon, menyusul aksi perusakan dan pembakaran fasilitas kampus. Insiden yang terjadi di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ini diduga bermula dari unjuk rasa solidaritas yang berujung anarkis, menyebabkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp67 juta dan mengganggu aktivitas akademik.

Langkah Hukum dan Sanksi Akademik Dijatuhkan

Pihak universitas telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Wakil Rektor III Unpatti, Nur Aida Kubangun, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memastikan proses yang sesuai aturan dan memberikan efek jera.

"Universitas mengambil langkah hukum agar kasus ini dapat diproses sesuai aturan yang berlaku dan memberikan efek jera bagi pihak yang melakukan tindakan anarkis di lingkungan kampus," jelasnya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (6/3/2026).

Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/240/III/2026/SPKT/POLRESTA AMBON/POLDA MALUKU. Di sisi lain, sanksi internal juga akan diberlakukan. Dekan FEB Unpatti, Teddy Christianto Leasiwal, menyatakan bahwa fakultas akan memproses mahasiswa yang terlibat melalui mekanisme akademik.

"Memang laporan pidana dibuat oleh universitas, tetapi fakultas tetap akan memproses mahasiswa yang terlibat pembakaran, penikaman maupun kerusuhan melalui mekanisme akademik sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Penyelidikan Polisi dan Kronologi Insiden

Menanggapi laporan tersebut, aparat kepolisian telah segera bergerak. Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, mengonfirmasi bahwa penyelidikan langsung dilakukan setelah laporan diterima.

"Hari ini laporan sudah diterima di SPKT Polresta Ambon. Wakil Rektor III yang langsung datang membuat laporan polisi," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang berkembang, aksi ini berawal dari demonstrasi solidaritas mahasiswa FEB terkait kasus penikaman yang menimpa salah seorang rekan mereka. Suasana yang awalnya dipenuhi ketegangan kemudian memanas secara tak terduga. Massa diduga menyiram bensin pada sebuah gazebo di halaman fakultas sebelum membakarnya hingga hangus. Tak hanya itu, aksi perusakan juga merusak kaca jendela dan papan informasi.

Upaya Damai yang Gagal dan Dampak Kerusakan

Ironisnya, insiden ini terjadi setelah upaya mediasi yang difasilitasi pihak kampus dan disaksikan oleh aparat kepolisian. Pihak universitas mengira persoalan telah reda setelah pertemuan damai tersebut.

"Setelah pertemuan damai yang juga disaksikan Kapolda, kami berpikir persoalan sudah selesai. Namun, kejadian pembakaran fasilitas ini tentu sangat disayangkan," tutur Nur Aida Kubangun dengan nada kecewa.

Dampak dari aksi ini cukup signifikan. Selain kerugian materiil yang besar, aktivitas perkuliahan dan pelayanan administrasi di kampus sempat terhenti. Gazebo yang menjadi tempat diskusi mahasiswa kini tinggal puing, sementara kerusakan lain meninggalkan bekas yang memperlihatkan eskalasi konflik yang melampaui batas. Peristiwa ini menjadi catatan kelam dalam menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan kampus sebagai tempat menimba ilmu.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar