PARADAPOS.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026) dini hari, turut menyoroti peran orang-orang terdekatnya. Sorotan utama kini tertuju pada sang suami, Mukhtaruddin Ashraff Abu, yang diduga ikut menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Dugaan Keterlibatan dan Jejak Perusahaan
Penyelidikan aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada penetapan Fadia sebagai tersangka. Alur dana dan aset yang ditelusuri membuka kemungkinan keterlibatan keluarga, dengan Ashraff Abu sebagai figur kunci. Dugaan ini mengemuka seiring terungkapnya fakta bahwa Ashraff bersama anaknya mendirikan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) sekitar satu tahun setelah Fadia Arafiq menjabat bupati untuk periode pertama (2021-2025).
Perusahaan tersebut diduga menjadi alat untuk mengakali proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan. Meski secara hukum tidak ada larangan bagi keluarga kepala daerah untuk berbisnis, keterlibatan perusahaan keluarga dalam proyek pemerintah menimbulkan persoalan serius terkait konflik kepentingan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan hal ini. "Tidak ada larangan bagi kepala daerah dan keluarga untuk memiliki perusahaan. Namun, jika perusahaan tersebut terlibat dalam proyek di lingkungan pemerintahan, itu menjadi persoalan," jelasnya.
Profil Ashraff Abu: Dari Panggung Dangdut ke Gedung DPR
Siapa sebenarnya Ashraff Abu? Pria kelahiran Vylathur, Kerala, India, 15 Agustus 1968 ini lebih dulu dikenal publik sebagai penyanyi dangdut pada era 90-an, dengan lagu "Sharmila" sebagai salah satu hits-nya. Jejak hidupnya kemudian berubah setelah menikah dengan putri mendiang pedangdut legendaris A. Rafiq, Fadia Arafiq, dan dikaruniai enam orang anak.
Perjalanan kariernya belakangan bergeser ke dunia politik. Pada Pemilu 2024, Ashraff Abu maju sebagai calon legislatif Partai Golkar di Dapil Jawa Tengah X. Dengan perolehan suara mencapai 177.436, ia berhasil meraih kursi DPR RI, mengalahkan sejumlah pesaing dari kalangan artis hingga mantan menteri.
Kekayaan yang Mencuat dalam LHKPN
Di tengah sorotan kasus korupsi yang menjerat istrinya, laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ashraff Abu pun menarik perhatian. Dalam laporan terakhir per 30 Maret 2025, total kekayaannya tercatat mencapai Rp42,2 miliar.
Komposisi terbesarnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp35,4 miliar, yang salah satunya berlokasi di Malaysia. Aset lainnya meliputi alat transportasi dan mesin senilai Rp3,1 miliar, kas dan setara kas Rp1,4 miliar, serta harta lainnya senilai Rp2,3 miliar. Laporan tersebut mencatat tidak adanya hutang dalam portofolio kekayaannya.
Besarnya angka kekayaan ini, yang dilaporkan secara resmi, kini menjadi bagian dari konteks yang lebih luas yang sedang diselidiki oleh KPK. Proses hukum terhadap Bupati Fadia Arafiq dan dugaan keterlibatan keluarganya masih terus berlanjut, dengan publik menanti kejelasan lebih lanjut dari otoritas yang berwenang.
Artikel Terkait
Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal di TPA Alak
Manchester City Hadapi Ujian Akurat di Burnley untuk Rebut Puncak Klasemen
Duel Puncak Klasemen dan Perang Degradasi Warnai Pekan Ke-29 Liga Indonesia
Bank Mandiri Waspadai Tantangan Global-Domestik hingga 2026, Siapkan Strategi Mitigasi