PARADAPOS.COM - Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang demokrasi. Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra menyatakan, fokus utama regulasi yang masih dalam tahap awal pembahasan ini adalah melindungi kepentingan nasional dari ancaman informasi menyesatkan yang berasal dari luar negeri.
Fokus pada Penangkalan Ancaman Luar Negeri
Penegasan tersebut disampaikan Yusril usai menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Hukum Nasional di Jakarta, Rabu (22/4/2026). Menurutnya, penting untuk memisahkan antara penguatan demokrasi di dalam negeri dengan upaya menangkal pengaruh berbahaya dari luar.
"Jangan kita anggap ini sebagai upaya untuk justru melemahkan demokrasi, bukan. Demokrasi kita perkuat di tengah-tengah masyarakat kita, hanya disinformasi, apalagi propaganda pihak asing, itu memang perlu kita tangkal bersama," tuturnya.
Proses Pembahasan Masih Berlangsung
Hingga saat ini, proses legislasi masih berada pada tahap sangat awal. Pemerintah masih mengumpulkan berbagai masukan dan perspektif dari berbagai pemangku kepentingan. Naskah akademik sebagai dasar penyusunan pun belum secara resmi diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Belum (diserahkan ke DPR), masih dalam tahap kita diskusi-diskusi menghimpun pikiran-pikiran, karena memang untuk mewujudkannya menjadi satu rencana pembentukan undang-undang itu masih memerlukan diskusi dengan Baleg (Badan Legislasi) DPR," jelas Yusril.
Dia berharap muncul kesepahaman bersama mengenai urgensi RUU ini, mengingat maraknya praktik propaganda dalam dinamika geopolitik global saat ini.
Belajar dari Pengalaman Sejarah
Untuk menggambarkan dampak nyata propaganda asing, Yusril mengajukan kilas balik ke era 1970-an. Saat itu, beredar narasi luas mengenai bahaya minyak kelapa, komoditas yang justru melimpah di Indonesia. Menurut analisisnya, kampanye tersebut didalangi oleh kepentingan industri minyak nabati lain dari luar negeri, seperti minyak jagung atau kedelai.
Pola serupa, lanjutnya, terulang ketika Indonesia mengembangkan kelapa sawit dan menjadi eksportir minyak sawit terbesar dunia. Narasi negatif terhadap sawit kembali muncul.
"Kemudian, kita tanam kelapa sawit dan Indonesia menjadi eksportir terbesar palm oil dunia. Propaganda lagi, kelapa sawit itu begini; itu disinformasi pihak asing dan kita bilang ‘Oh iya, iya,’ malah kita jadi perpanjangan tangan pihak asing untuk kepentingannya mereka dan merusak kepentingan nasional kita sendiri," ujarnya.
Berdasarkan pengalaman historis itulah, Yusril menekankan pentingnya kewaspadaan nasional. Setiap narasi yang berkembang, terutama yang berskala internasional, perlu dikritisi agar tidak secara tidak sadar merugikan kepentingan dan kedaulatan Indonesia di mata dunia.
Artikel Terkait
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 per 10 Juni 2026
Dolar AS Melemah Tipis di Tengah Ketegangan Geopolitik dan Antisipasi Data Inflasi
Harga Minyak Melonjak Akibat Serangan AS-Iran di Dekat Selat Hormuz
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 per 10 Juni 2026, BBM Subsidi Tetap