Informasi yang dihimpun, pada giat GKN ini personil menyeser lokasi yang dianggap rawan terhadap penyalahgunaan obat obatan terlarang, setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya Tim berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti.
Selanjutnya, Ketiga pelaku diboyong ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut.
Secara terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Prambodo ketika dikonfirmasi mengatakan, “GKN ini sendiri merupakan tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deli Serdang merespon keresahan warga dan sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan peredaran Narkotika di Wilayah hukum Polresta Deli Serdang”, tegasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024