3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang

- Jumat, 12 Januari 2024 | 14:20 WIB
3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang

Informasi yang dihimpun, pada giat GKN ini personil menyeser lokasi yang dianggap rawan terhadap penyalahgunaan obat obatan terlarang, setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya Tim berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti.

Selanjutnya, Ketiga pelaku diboyong ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut. 

Secara terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Prambodo ketika dikonfirmasi mengatakan, “GKN ini sendiri merupakan tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deli Serdang merespon keresahan warga dan sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan peredaran Narkotika di Wilayah hukum Polresta Deli Serdang”, tegasnya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id

Halaman:

Komentar