Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengungkap arahan Presiden Joko Widodo di balik revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Hasto menyebut revisi itu dilakukan untuk melindungi Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dari potensi jeratan hukum.
Hasto mengaku pernah bertemu Jokowi di Istana Merdeka sebelum Gibran dan Bobby maju sebagai wali kota Solo dan Medan.
Dalam pertemuan itu, ia mengingatkan bahwa status keduanya sebagai kepala daerah akan membuat mereka rentan terhadap kasus korupsi dan gratifikasi.
Tak lama setelah diskusi itu, seorang menteri utusan Jokowi menemuinya dan menyampaikan bahwa presiden telah memberi arahan untuk merevisi UU KPK.
Menurut Hasto, revisi tersebut melemahkan kewenangan KPK, terutama dalam aspek penyelidikan dan penyidikan.
Lebih lanjut, Hasto mengklaim bahwa pembahasan revisi UU KPK membutuhkan dana sebesar 3 juta dolar AS.
Ia juga menegaskan bahwa revisi itu disahkan sebelum Pilkada 2020 untuk memastikan keamanan hukum bagi Gibran dan Bobby setelah terpilih.
👇👇
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan