PARADAPOS.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait revisi UU KPK yang disebut sebagai upaya mengamankan Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution.
Said Didu menilai informasi tersebut tidak sulit untuk ditindaklanjuti.
"Tdk sulit menindaklanjuti info Hasto terkait revisi UU KPK," ujar Said Didu di X @msaid_didu (23/2/2025).
Dikatakan Said Didu, dalam pembahasan revisi UU KPK, pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM saat itu, Yasonna Laoly, yang berasal dari PDIP.
Sementara di DPR, koordinasi revisi dilakukan oleh Fahri Hamzah.
"Wakil pemerintah dalam pembahasan Menkumham Yasona (PDIP) dan yang koordinir di DPR adalah pak Fahri Hamzah," ucapnya.
Ia juga menyinggung dugaan adanya biaya sebesar 3 juta dolar dalam proses revisi UU KPK.
Said Didu bilang, jika tuduhan tersebut benar, maka pihak yang harus dimintai keterangan adalah Yasonna Laoly, Fahri Hamzah, atau anggota DPR dari PDIP yang ikut membahas aturan tersebut.
"Jika ada biaya 3 juta dollar tinggal tanya kedua orang tersebut atau anggota DPR dari PDIP yang ikut membahas," tandasnya.
Tdk sulit menindaklanjuti info Hasto terkait revisi UU KPK krn wakil pemerintah dalam pembahasan Menkumham Yasona (PDIP) dan yg "koordinir" di DPR adalah pak @Fahrihamzah. Jika ada biaya 3 juta dollar tinggal tanya kedua orang tsb atau anggota DPR dari PDIP yg ikut membahas. https://t.co/3qxowmTeCD
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan