PARADAPOS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengkritik budaya kerja yang dinilainya bobrok di lingkungan birokrasi, khususnya menyangkut kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Pernyataan tegas ini disampaikannya dalam Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026), sehari setelah mencopot dua direktur jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan.
Kritik Terhadap Pola Kerja yang Tidak Disiplin
Dalam paparannya, Purbaya mengungkapkan kekecewaannya terhadap fenomena yang kerap dijumpai. Banyak pegawai, menurutnya, secara lisan menyatakan kesiapan untuk melaksanakan arahan, namun pada praktiknya, tugas tersebut justru mangkrak dan tidak dikerjakan hingga waktu yang sangat lama. Situasi ini baru berubah ketika sang pegawai akhirnya menghadapi konsekuensi atas kelalaiannya.
"Ketika digeser baru nangis-nangis," ujarnya di hadapan peserta simposium di Ayana Midplaza, Jakarta.
Komitmen Pembenahan dan Penegakan Aturan
Menteri Purbaya mengakui bahwa mengubah budaya kerja yang sudah mengakar bukanlah pekerjaan sederhana. Namun, ia menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Upaya ini tidak hanya fokus pada peningkatan disiplin internal, tetapi juga sejalan dengan agenda strategis pemerintah, seperti menutup celah kebocoran penerimaan negara dan memberantas peredaran barang ilegal di dalam negeri.
Operasi bersih-bersih di tubuh Kementerian Keuangan, tegasnya, akan terus digencarkan tanpa kompromi. Setiap pegawai yang terbukti tidak patuh atau lalai dalam menjalankan instruksi akan menghadapi tindakan tegas.
"Kalau kerjanya bagus nanti kita kasih value atau penghargaan setinggi-tingginya, termasuk insentif," lanjut Purbaya, menekankan prinsip reward and punishment yang berimbang.
Langkah Tegas: Pencopotan Dua Dirjen
Pernyataan keras Menteri Purbaya ini bukan sekadar retorika. Sehari sebelumnya, Selasa (21/4/2026), ia telah mengambil langkah konkret dengan memberhentikan dua pejabat tinggi eselon I. Kedua pejabat tersebut adalah Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Nathan Kacaribu, serta Direktur Jenderal Anggaran, Luky Alfirman. Keputusan ini semakin menggarisbawahi tekadnya untuk menertibkan pola kerja dan memastikan setiap kebijakan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Artikel Terkait
Mahfud MD Bela Saiful Mujani: Laporan Makar Dinilai Berlebihan dan Tak Berdasar
Gerindra dan NasDem Bantah Tegas Wacana Penggabungan Partai
Debat Panas di iNews TV: Roy Suryo Tuding Ijazah Ahli Forensik Rismon Bermasalah saat Dirinya Teliti Ijazah Jokowi
Pemuda Katolik Kritik Klarifikasi JK dan Tegaskan Laporan Dugaan Penistaan Agama sebagai Mekanisme Hukum Sah