paradapos.com - Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo Gibran, Habiburokhman meminta pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin mengedepankan etika dan menghormati netralitas TNI dalam Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Habiburokhman menanggapi isu dicabutnya izin acara ‘Desak Anies’ di Museum Dponegoro Sasana Wiratama, Yogyakarta.
“Paslon AMIN jangan arogan dan memaksa pakai museum Diponegoro yang jelas-jelas merupakan fasilitas TNI. Jangan karena berstatus Paslon Pilpres lantas konstitusi sesukanya diabaikan bahkan ditabrak. Apalagi setelah itu diikuti dengan narasi menjadi korban ketidakadilan,” kata Habiburokhman.
Baca Juga: Perbandingan Harga dan Sleepe Mewh yang Disediakan Oleh PO Bus Agra Mas dan Tami Jaya
Habiburokhman menjelaskan, tindakan pemakaian fasilitas TNI untuk kampanye jelas melakukan pelanggaran konstitusi.
“Konstitusi kita pasal 30 ayat 4, dan UU no.34 tahun 2004 juga sudah mengatur tentang bahwa TNI harus netral tidak boleh berpolitik praktis. Ini yang mau ditabrak,” jelasnya.
Artikel Terkait
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?