PARADAPOS.COM -Maraknya amicus curiae atau sahabat pengadilan jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), merupakan fenomena baru pada penyelenggaraan hukum Indonesia.
Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, dalam mengambil keputusan, sejatinya MK tidak sekadar mempertimbangkan aspek hukum semata, tapi juga aspek sosiologis.
"Seperti suasana kebatinan publik yang mengharapkan tegaknya keadilan pada kasus sengketa pemilihan umum ini," katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).
Analisis politik Universitas Nasional itu menilai banyaknya pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae menjadi bukti bahwa ada amarah publik atas penyalahgunaan kekuasaan, demi memenangkan pasangan calon tertentu.
"Maka, di tangan MK masa depan demokrasi dan bangsa ini dipertaruhkan," tandasnya.
Artikel Terkait
Kritik Ahli: Pembangunan Infrastruktur Jokowi Masif Tapi Tidak Merata, Ini Analisisnya
Reshuffle Kabinet Prabowo: Juda Agung Calon Wamenkeu, Sugiono Digeser ke Menko PMK?
Kritik Sejarawan JJ Rizal: Menteri Muda Era Revolusi vs Menteri Barbie Masa Kini
Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Didesak DPR Soal Anggaran Bencana